Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Okee Friends, kali ini saya akan menjelaskan dan memaparkan hukum islam tentang orang yang percaya kepada dukun, peramal, paranormal, dan rasi bintang serta ramalan" lainnya.
Rasulullah Saw pernah menjelaskan bahwa orang yang percaya thd ramalan, maka ia telah kufur thdp nikmat Allah SWT dan kufur terhadap wahyu yang telah diturunkan kepada nabi Muhammad Saw.
"Barangsiapa yang mendatangi seorang peramal lalu mempercayai apa yang diramalkan, maka ia telah kufur terhadap wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wa sallam ." (HR. Tirmidzi No. 135, Abu Dawud No. 3904, Ibnu Majah No. 639 dan Ahmad No. 9252)
Apabila kita cuma sekedar membaca zodiak atau ramalan bintang, walaupun tidak mempercayai ramalan tersebut atau tidak membenarkannya, maka itu tetap haram. Akibat perbuatan ini, shalatnya tidak diterima selama 40 hari.
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari
tidak diterima.”[11] Ini akibat dari cuma sekedar membaca.Maksud tidak diterima shalatnya selama 40 hari dijelaskan oleh An Nawawi:
“Adapun maksud tidak diterima shalatnya adalah orang tersebut tidak mendapatkan pahala. Namun shalat yang ia lakukan tetap dianggap dapat menggugurkan kewajiban shalatnya dan ia tidak butuh untuk mengulangi shalatnya.”[12]
jadi, jika kita pernah mempercayai peramal, maka bertaubatlah dengan taubat yang sebenar-benarnya . karena hidup kita bukan hanya di dunia saja. akhirat, surga dan neraka masih menunggu diiri dan pribadi kita.
(/rumaysho
Catatan : Jika ada yang kurang, silahkan komentar dengan sopan .. Jika ada yang lebih, silahkan bilang ke orang-orang .. Jika ada yang bermanfaat, Like, Follow selalu di nanti .. Terimakasih atas kunjungannya ..
+ komentar + 1 komentar
Thanks info mas .
alhamdulillah gwa gak pernah ke dukung =D
Posting Komentar